Sunday, 3 May 2015

KETERANGAN PERS STAI ALI BIN ABI THALIB SURABAYA


KETERANGAN PERS

Kami Tim Kuasa Hukum STAI Ali Bin Abi Tholib Surabaya dengan ini menyampaikan Keterangan Pers sebagai berikut :



1⃣Kami Tim Kuasa Hukum sudah mengambil langkah-langkah hukum ke Polda Jawa Timur berkenaan dengan tindakan penghasutan atas suatu Tulisan Ilmiah (Buletin Dakwah) yang terjadi di lingkungan STAI Ali Bin Abi Thalib Surabaya;

2⃣Untuk menghindari perbuatan melanggar hukum yang lebih luas akibat dari tindakan penghasutan tersebut, Kami sudah meminta perlindungan hukum kepada Kapolri dan Kapolda Jawa Timur;

3⃣Kepatuhan dan ketaatan atas aturan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia adalah bukti nyata masyarakat yang bermartabat sehingga menurut pendapat Kami, peristiwa hukum sebuah Tulisan Ilmiah yang didasarkan pada analisa hukum yang kuat seharusnya dibantah dengan Tulisan Ilmiah dengan analisa hukum yang kuat juga apabila ada pihak yang tidak sependapat dengan tulisan ilmiah tersebut, tapi tidak dengan main hakim sendiri dengan mengerahkan massa yang berniat membubarkan lembaga pendidikan yang Ilmiah dan dilindungi oleh konstitusi negara;

4⃣Kami meminta kepada pihak-pihak pelaku peristiwa penghasutan dan umumnya masyarakat agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, hanya Taat pada Pemerintah dan Taat Hukum kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan baik;

Demikianlah keterangan pers ini disampaikan, atas perhatiannya Kami haturkan ucapan terima kasih.

Jakarta, 1 Mei 2015
Hormat Kami,

Tim Kuasa Hukum STAI Ali Bin Abi Thalib


KETERANGAN PERS  DAUROH 2015
STAI ALI BIN ABI THALIB SURABAYA
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Gerakan radikalisme dan terorisme yang menggunakan  simbol-simbol dan konsep agama sampai saat ini masih merupakan persoalan serius dalam kehidupan beragama khususnya agama islam. Gerakan radikalisme dan terorisme bagaikan musuh dalam selimut. Hal ini karena dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan NKRI secara umum dan Islam itu sendiri.

Golongan radikal dan teroris ini juga berupaya menyebarkan ideologi mereka ke setiap sektor dan lingkungan. Mereka memanfaatkan keterbatasan pemahaman atau keawaman dari umat Islam sendiri. Persoalannya menjadi besar karena di Indonesia yang sebagian besar penduduknya muslim ini justru ironi sebagian besar pula didominasi oleh golongan awam perihal Islam itu sendiri. Golongan terbesar ini memahami islam secara parsial. Pemahaman Islam yang parsial itu diperburuk lagi dengan tercampurnya berbagai pemahaman yang pada hakikatnya bukan Islam yang dibawa oleh Rasulullah secara utuh (kaffah).

Karena itu STAI ALI BIN ABI THALIB sebagai bagian dari komponen bangsa ikut terpanggil dan mengambil tanggungjawab untuk berupaya menolak radikalisme dan terorisme dalam agama Islam dalam berbagai kegiatan, khususnya kegiatan dauroh yang kali ini diselenggarakan.

Tujuan Dauroh:
1⃣Menyamakan persepsi dan pemahaman masyarakat pada umumnya dan umat Islam khususnya tentang konsep radikalisme dan terorisme;

2⃣Memberikan pemahaman Islam secara utuh dan menyeluruh (kaffah); dan

3⃣Mengembalikan wajah Islam yang penuh rahmat atau kasih saying sekaligus menyelematkan NKRI ancaman keterpecahbelahan.

PELAKSANAAN

Waktu dan Tempat Pelaksanaan Dauroh

1⃣Dauroh dilaksanakan selama tiga  (3) hari mulai dari hari Kamis, 7 Mei 2015 sampai dengan Sabtu, 9, disertai Bakti Sosial, Ahad, 10 Mei 2015

2⃣Dauroh dilaksanakan di Masjid Darul Hijrah, STAI Ali Bin Abi Thalib Surabaya

Peserta Dauroh:
1⃣Pembicara dari unsur pemerintah dan tokoh (Pemerintah Daerah, Ulama, TNI, Polri, dan BNPT);

2⃣Undangan: Unsur Pemerintah Daerah, Tokoh agama dari berbagai organisasi, TNI dan Polri;

3⃣Peserta: Umat Islam Ahlussunnah wal Jamaah dari Jawa
Timur dan sekitarnya.


PENUTUP
Terima kasih atas bantuan semua pihak para pejabat, tokoh yang hadir (baik sebagai pembicara maupun undangan) yang telah mendukung terselenggaranya dauroh dan juga kepada para peserta. Mohon maaf atas berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan maupun dalam memuliakan para hadirin. Demikian juga kekuranga

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment