Thursday, 29 September 2016

Apakah Perintah Untuk Bertalbiyah Saat Ihram Adalah Perintah Untuk Melafazkan Niat ??



Mungkin di tengah-tengah kaum muslimin terdengar perkataan bahwa perintah untuk bertalbiyah adalah perintah untuk melafadzkan niat atau mengeraskan bacaan niat. Apakah benar  hal tersebut ? Pertanyaan tersebut dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin sebagai berikut :

Ketika orang yang bertalbiyah mengucapkan "labbaikallahumma umratan", " labbaikallahumma hajjan" atau "labbaikallahumma umratan wa hajjan". Bukankah ini termasuk melafazkan niat ?

Jawaban 

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan, 
"ini bukankah termasuk melafazkan niat, karena hal ini adalah perintah menampakkan syariat nusuk. Oleh karena itu sebagian ulama mengatakan, " Sesungguhnya talbiyah pada nusuk, kedudukannya sama seperti takbiratul ihram pada shalat". Apabila seseorang tidak mengucapkan talbiyah, maka tidak sah ihramnya. Begitu juga apabila seseorang tidak melakukan takbiratul ihram, maka shalatnya tidak sah. Oleh karena itu, bukanlah merupakan sunnah apa yang dikatakan oleh sebagian orang ketika nusuk, mereka malafadzkan niat "Allahumma inni uridu nusukal umrah aw uridul haj fayassirhu lii" (Ya Allah aku ingin melaksanakan nusuk untuk umrah atau aku ingin haji maka mudahkanlah untukku). Karena dzikir untuk niat adalah perkara yang membutuhkan dalil dan tidak ada dalil dalam perkara ini. 

Maka orang yang mengucapkan niat dengan lafadz tersebut harus diingkari, akan tetapi dengan lemah lembut. Seperti dengan mengucapkan ,"wahai saudaraku, sesungguhnya lafadz niat ini tidaklah pernah diucapkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya, maka tinggalkan lah".


Sumber : Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syarah Al Arba'in An Nawawi ('Unaizah : Dar Tsuraya, 2004) hal 15.

0 komentar:

Post a Comment