Wednesday, 17 June 2015

Hukum Ucapan "Minal A'idin wal fa'izin"

Ust. Musyaffa Ad Dariny Lc. MA. menulis pada akun facebooknya tanggal 29 Juni 2014 :
Sebagian orang menyalahkan ucapan selamat saat hari raya "Minal Aa'idin Wal Faa'iziin", karena artinya:
"Dari orang-orang yang kembali dan orang-orang yang menang". Mereka juga mengatakan: orang-orang arab tidak menggunakan ucapan selamat seperti itu.


======

Kita katakan:


1. Arti yang paling tepat untuk ucapan "Minal Aa'idin Wal Faa'iziin" adalah: "Selamat sebagai orang-orang yg berhari raya, dan selamat sebagai orang-orang yang telah menang (dg pahala)".

Maksud dari ucapan ini adalah: memberikan ucapan selamat berhari raya, dan MENDOAKAN semoga menjadi orang yang menang dengan banyak pahala dan ampunan yg dijanjikan Allah dan Rosul-Nya saat Bulan Ramadhan.

2. Tidak benar bila 'ucapan selamat' itu tidak digunakan orang-orang arab, karena saya sendiri -selama di Madinah- pernah mendengar beberapa orang arab mengatakannya, terutama mereka yang berasal dari negeri syam.

Sehingga 'ucapan selamat' ini tidak mengapa, maknanya baik, dan cocok diucapkan di momen Hari Raya Idul Fitri, wallohu a'lam.





TAMBAHAN DARI SAYA:

Meski ucapan diatas tidak mengapa karena termasuk doa dan ucapan selamat yang bergantung pada adat, namun yang tetap lebih utama adalah yang berdasarkan contoh generasi salaf, sebagaimana kutipan berikut ini,

ucapan yang tersebar di Indonesia, “Minal aidin wal faizin.” Ucapan ini tidak diriwayatkan dari para sahabat maupun ulama setelahnya. Ini hanyalah ucapan penyair di masa periode Al-Andalusi, yang bernama “Shafiyuddin Al-Huli”, ketika dia membawakan syair yang konteksnya mengkisahkan dendang wanita di hari raya. (Dawawin Asy-Syi’ri Al-‘Arabi ‘ala Marri Al-Ushur, 19:182)

Dari Jubair bin Nufair; beliau mengatakan, “Dahulu, para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila saling bertemu pada hari raya, saling mengucapkan,

َتقَبَّلَ الله ُمِنَّا وَمِنْكُمْ

“Semoga Allah menerima amal kami dan amal kalian.” (Sanadnya hasan; Fathul Bari, 2:446)

Ibnu habib mengatakan, “Yang semisal dengan ini adalah ucapan sebagian orang ketika id, ‘عِيدٌ مُبَارَكٌ‘ (Id yang diberkahi), ‘أَحْيَاكُمُ‘ (Semoga Allah memberi keselamatan bagimu), dan semisalnya. Tidak diragukan, bahwa ini semua diperbolehkan.” (Al-Fawakih Ad-Dawani, 3:244)

Imam Malik ditanya tentang ucapan seseorang kepada temannya di hari raya, “Taqabbalallahu minna wa minkum,” atau “Ghafarallahu lana wa laka.” Beliau menjawab, “Saya tidak mengenalnya dan tidak mengingkarinya.” (At-Taj wal Iklil, 2:301)

Syekhul Islam mengatakan, sebagai jawaban atas pertanyaan yang ditujukan kepada beliau, “Ucapan selamat di hari raya antara satu sama lain setelah shalat id (taqabbalallahu minna wa minkum atau ahalallahu ‘alaika dan semacamnya) maka ucapan ini diriwayatkan dari beberapa sahabat bahwa mereka melakukannya. Sebagian ulama, seperti: Imam Ahmad dan yang lainnya, juga memberi keringanan ….” (Majmu’ Fatawa, 5:430) (http://www.konsultasisyariah.com/ucapan-selamat-idul-fitri/)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment