Wednesday, 29 August 2012

SIKAP SALAFUS SHALIH TERHADAP BID'AH IDHAFIYAH



Oleh : Abu Asma Andre



Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله.
يَا أَيُّهَا الّذِينَ آمَنُواْ اتّقُواْ اللّهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مّسْلِمُونَ 
 يَآ أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْراً وَنِسَآءً وَاتَّقُوْا اللَّهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْباً
يَا أَيُّهَا الّذِينَ آمَنُواْ اتّقُواْ اللّهَ وَقُولُواْ قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعِ اللّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماًً
أما بعد: فإن أصدق الكلام كلام الله وخير الهدي هدي محمد  وشر الأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار.

Pendahuluan

Sesungguhnya tidak tersamar bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ احْدَثَ فِي امْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
" "Barangsiapa mengada-ngada sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami, padahal kami tidak perintahkan, maka hal itu tertolak." ( HR Imam Muslim )

dan bersabda Nabi shalallahu alaihi wa sallam :
وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
" Dan seburuk - buruk perkara adalah yang diada - adakan, dan setiap yang diada - adakan adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat. " ( HR Imam Muslim )

Dua hadits ini mengkhabarkan, menerangkan dan menolak penyelewengan yang diatas namakan agama dengan nama bid'ah hasanah (1) yang pada hakikatnya ketika diperhatikan dengan seksama maka perbuatan tersebut adalah bid'ah idhafiyah disisi para ahli ilmu, semisal Imam Asy Syatibhi rahimahullah dan yang lainnya.

Tulisan ringkas ini berusaha menjelaskan apa yang dimaksud bid'ah idhafiyah dan bagaimana sikap as salafus shalih dalam masalah ini.

Bid'ah Idhafiyyah :

Al Imam Asy Syatibhi rahimahullah memiliki penjelasan yang memadai akan makna bid'ah idhafiyyah sebagaimana terdapat didalam Al Itisham 1/286 - 287, beliau berkata : “Adapun bid’ah idhafiyah adalah bid’ah yang memiliki dua sisi. Satu sisi, dia memiliki dalil. Dilihat dari sini ini, dia tidak termasuk bid’ah. Sisi yang lain, dia tidak memiliki dalil kecuali seperti apa yang dialami bid’ah haqiqiyah (tidak ada dalilnya). Inilah yang disebut dengan bid’ah idhafiyah. Dengan kata lain, dipandang dari satu segi, dia tergolong sunnah karena bersandar kepada suatu dalil dan dipandang dari segi yang lain, dia tergolong bid’ah, karena dia bersandar kepada syubhat, bukan kepada dalil atau tidak bersandar kepada sesuatu apapun.”

Sehingga apabila diperhatikan ucapan Al Imam Asy Syatibhi rahimahullah bisa diambil sebuah kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan bid'ah idhafiyah adalah sebuah amal yang disandarkan kepada agama yang pada satu sisi memiliki dalil tapi dipandang dari sisi yang lain tidak memiliki dalil, Al Imam Abu Syamah As Syafi'i  rahimahullah berkata : " Dan tidaklah diperbolehkan mengkhususkan ibadah dengan sebuah waktu yang tidak dikhususkan oleh syari'at, bahkan sepatutnya dikerjakan perbuatan baik tersebut pada setiap zaman dan tidak mengkhususkan sebagain dari sebagian yang lain yang tidak diterangkan keutamaan oleh syari'at." ( Al Ba'its hal 165 ) (2)

Sebuah contoh yang menakjubkan adalah apa yang disebutkan oleh Al Imam An Nawawi Asy Syafi'i rahimahullah sebagai bid'ah munkar yang buruk adalah shalat dimalam nishfu syaban, beliau berkata :
اَلصَّلاَةُ الْمَعْرُوْفَةُ بِصَلاَةِ الرَّغَائِبِ وَهِيَ ثِنْتَى عَشْرَةَ رَكْعَةً تُصَلَّي بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ لَيْلَةَ أَوَّلِ جُمْعَةَ فِي رَجَبَ وَصَلاَةُ لَيْلَةِ نِصْفِ شَعْبَانَ مِائَةَ رَكْعَةٍ وَهَاتَانِ الصَّلاَتَانِ بِدْعَتَانِ وَمُنْكَرَانِ قَبِيْحَتَانِ وَلاَ يَغْتَرْ بِذِكْرِهِمَا فِي كِتَابِ قُوْتِ الْقُلُوْبِ وَاِحْيَاءِ عُلُوْمِ الدِّيْنِ وَلاَ بِالْحَدِيْثِ الْمَذْكُوْرِ فِيْهِمَا فَاِنَّ كُلَّ ذَلِكَ بَاطِلٌ
" Shalat yang dikenal dengan shalat Raghaib, yaitu shalat dua belas rakaat yang dilaksanakan antara shalat Maghrib dan shalat Isya pada malam pertama bulan Rajab dan shalat malam Nisfu Sya’ban dengan seratus rakaat, dua shalat ini bid’ah dan mungkar yang buruk. Janganlah seseorang tertipu karena kedua shalat ini disebutkan dalam kitab Quthul Qulub (karya Abu Thalib Makki - pent ) dan kitab Ihya Ulumiddin (karya Al Ghazali - pent ) dan jangan tertipu dengan hadits yang tersebut dalam dua kitab tadi. Sesungguhnya semua itu batil.” ( Al Majmu 4/56 ) (3)

Maka saya ( Abu Asma Andre ) katakan : " Ketika sebagian kaum muslimin mengingatkan akan amal yang diistilahkan dengan " Yasinan " atau " Tahlilan " maka sebagian pelakunya serta merta mengatakan : Apakah kalian mengingkari kami membaca Al Qur-an ? mengingkari membaca kalimat tasbih dan tahlil ? " Maka perhatikanlah apa yang disebutkan oleh Al Imam An Nawawi rahimahullah diatas : " Apakah yang diingkari oleh Al Imam An Nawawi rahimahullah adalah shalatnya ataukah tatacaranya yang diada-adakan ? " Maka dengan penuh keadilan - insyaAllah - kita akan mengatakan bahwa yang diingkari oleh Al Imam An Nawawi rahimahullah adalah tatacaranya yang tidak ditentukan oleh syari'at - dan ini juga cocok dengan ucapan seorang imam dari kalangan Asy Syafi'iyyah yang lain yaitu Al Imam Abu Syamah rahimahullah - sebagaimana yang nampak dalam nukilan saya diatas.

Sebenarnya ucapan dan sikap yang telah ditempuh oleh Al Imam An Nawawi rahimahullah diatas pada hakikatnya beliau mengikuti As Salafus Shalih dalam masalah ini. Shahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in dan para imam pembawa kebenaran memiliki sikap yang sama dalam pengingkaran mereka terhadap bid'ah idhafiyyah, berikut beberapa nukilannya.

As Salafus Shalih Dan Pengingkaran Mereka Terhadap Bi'ah Idhafiyyah.

Riwayat Pertama :

Al Imam Al Bukhari rahimahullah meriwayatkan didalam kitab shahih dengan sanadnya sampai kepada Anas bin Malik radhiallahu anhu yang berkata :
جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ فَقَالَ أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
" Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata : " Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?" Salah seorang dari mereka berkata : "Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya." Kemudian yang lain berkata : "Kalau aku, maka sungguh, aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka." Dan yang lain lagi berkata : "Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya." Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada mereka seraya bertanya : "Kalian berkata begini dan begitu. Ada pun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku." ( HR Imam Al Bukhari )

Riwayat Kedua :

Al Imam Al Bukhari rahimahullah meriwayatkan dengan sanadnya
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَبَّاسٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ وَاصِلٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ جَلَسْتُ إِلَى شَيْبَةَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ قَالَ جَلَسَ إِلَيَّ عُمَرُ فِي مَجْلِسِكَ هَذَا فَقَالَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ لَا أَدَعَ فِيهَا صَفْرَاءَ وَلَا بَيْضَاءَ إِلَّا قَسَمْتُهَا بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ مَا أَنْتَ بِفَاعِلٍ قَالَ لِمَ قُلْتُ لَمْ يَفْعَلْهُ صَاحِبَاكَ قَالَ هُمَا الْمَرْءَانِ يُقْتَدَى بِهِمَا
Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Abbas telah menceritakan kepada kami Abdurrahman telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Washil dari Abu Wail berkata : "Aku duduk mendekati Syaibah di masjid ini, ia katakan, " Dan Umar pernah duduk kepadaku di majlismu lantas berkata : "Sungguh aku berkeinginan tidak meninggalkan yang kuning ( emas ) tidak pula yang putih ( perak ), selain kubagikan di antara muslimin." Maka aku katakan kepadanya, "Engkau tak  bisa melakukannya." Umar pun berkata : " Mengapa ! " Aku jawab : " Sebab kedua sahabatmu (Rasulullah dan Abu Bakar) belum pernah melakukannya." Umar berkata : " Keduanya adalah manusia yang menjadi keteladanan." ( HR Imam Al Bukhari no 7275 )

Ketika menjelaskan hadits ini berkata Syaikh Abdullah bin Rumaih hafidzahullah :
فانظر كيف جعل عمر بن الخطاب الإقتداء في الترك كالإقتداء بالفعل وهذا هو موطن الخلاف بيننا وبين محسني البدع فنحن نرى أن السنة فعلية وتركية فما تركه النبي صلى الله عليه وسلم مع قيام مقتضاه لا يجوز فعله وأثر عمر هذا يدل على هذا المعنى فيقال أن المولد _ مثلاً _ لم يفعله النبي صلى الله عليه وسلم ولا صحابته الكرام وهم الذين يقتدى بهم
" Maka perhatikanlah, bagaimana Umar bin Khathab meninggalkan perbuatan yang telah ditinggalkan oleh orang - orang panutan, dan inilah yang menjadi ajang khilaf antara kami dengan orang - orang yang mendakwahkan adanya bid'ah, kami memandang bahwa sunnah ada yang fi'liyah dan ada yang tarkiyah, sebagaimana Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam meninggalkan sebuah perbuatan bersamaan dengan mampunya beliau untuk melakukannya, maka bagi kita apa yang beliau tinggalkan tidak boleh kita melakukannya. Atsar Umar ini merupakan dalil tentang terlarangnya melakukan Maulid - misalnya - karena Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam dan para shahabat yang mulia mereka tidak pernah mengerjakannya. " ( Al Bid'a hal 102 )

Riwayat Ketiga :

Al Imam Abu Daud rahimahullah berkata :
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا أَبُو يَحْيَى الْقَتَّاتُ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ
كُنْتُ مَعَ ابْنِ عُمَرَ فَثَوَّبَ رَجُلٌ فِي الظُّهْرِ أَوْ الْعَصْرِ قَالَ اخْرُجْ بِنَا فَإِنَّ هَذِهِ بِدْعَةٌ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Abu Yahya Al Qattat dari Mujahid dia berkata : " Saya pernah bersama Ibnu Umar maka ada seseorang yang melakukan tastwib pada dhuhur atau ashar, maka Ibnu Umar berkata : Keluarlah dengan kami, sesungguhnya ini perbuatan bid'ah." ( HR Imam Abu Daud no 538 )

Al Imam Ath Thurtusi rahimahullah berkata :
معنى التثويب: هؤلاء الَذين يقومون على أبواب المساجد، فينادون: الصلاة؛ الصلاة
" Makna tatswib adalah seseorang berdiri didepan pintu - pintu masjid kemudian berteriak dengan ucapan shalat - shalat. " ( Al Hawadits Wal Bida' hal 149 ) (4)

Tidak diragukan lagi bahwa mengajak orang untuk shalat adalah perbuatan yang baik dan diantara seutama - utama perbuatan, akan tetapi ketika seseorang melakukan perbuatan ini dengan tatacara yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam maka Ibnu Umar radhiallahu anhuma menghukuminya dengan bid'ah, maka kita katakan : " Apakah ada orang yang berani mengatakan : Ibnu Umar melarang seseorang untuk mengajak orang lain shalat ? "

Riwayat Keempat :

Al Imam Ath Thahawi rahimahullah meriwayatkan dengan sanadnya :
حَدَّثَنَا أَصَبْغُ بْنُ الْفَرْجِ ، قَالَ : حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ الدَّرَاوَرْدِيُّ ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلاَنَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَجُلًا يُلَبِّي يَقُولُ : لَبَّيْكَ ذَا الْمَعَارِجِ لَبَّيْكَ قَالَ سَعْدٌ : مَا هَكَذَا كُنَّا نُلَبِّي عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ .
Telah menceritakan kepada kami Ashbagh bin Al Farh berkata : Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi dari Muhammad bin Ajlan dari Abdullah bin Abi Salamah dari 'Amir bin Sa'ad dari ayahnya bahwasanya ayahnya mendengar seseorang bertalbiyah : لَبَّيْكَ ذَا الْمَعَارِجِ لَبَّيْكَ , maka berkata Sa'ad : " Tidaklah seperti ini yang kami lakukan pada zaman Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam."

Ketika menjelaskan atsar ini berkata Syaikh Abdullah bin Rumaih :
فانظر كيف أنكر هذا الصحابي الجليل الزيادة في التلبية وتابعه على ذلك جماعة من أعيان الفقهاء
" Perhatikanlah bagaimana pengingkaran shahabat yang mulia ini akan tambahan pada lafadz talbiyah, dan beliau diikuti oleh kebanyakan para ulama." ( Al Bida' hal 107 )

Yang serupa dengan atsar tersebut adalah riwayat berikut ini.

Riwayat Kelima :

Al Imam At Tirmidzi rahimahullah meriwayatkan dengan sanadnya :
حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا حَضْرَمِيٌّ مَوْلَى الْجَارُودِ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ
رَجُلًا عَطَسَ إِلَى جَنْبِ ابْنِ عُمَرَ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ قَالَ ابْنُ عُمَرَ وَأَنَا أَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ وَلَيْسَ هَكَذَا عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَّمَنَا أَنْ نَقُولَ الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ
Telah menceritakan kepada kami Humaid bin Mas'adah telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Rabi' telah menceritakan kepada kami Hadhrami bekas budak Al Jarud, dari Nafi' : bahwa seseorang bersin di sisi Ibnu Umar lalu dia mengucapkan "ALHAMDULILLAAH WASSALAAMU 'ALAA RASUULILLAAH (segala puji bagi Allah dan keselamatan atas Rasulullah)." Ibnu Umar menjawab :  Lalu aku berkata : "ALHAMDULILLAAH WASSALAAMU 'ALAA RASUULILLAAH (segala puji bagi Allah dan keselamatan atas Rasulullah)?, bukan demikian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada kami, beliau mengajarkan kepada kami supaya mengucapkan : "ALHAMDULILLAAH 'ALA KULLI HAAL (segala puji bagi Allah dalam kondisi apapun)." ( HR Imam At Tirmidzi no 2738 )

Yang semisal dengan  riwayat ini adalah riwayat berikut :

Riwayat Keenam :

Al Imam Malik meriwayatkan didalam Al Muwatha 3/132 dari Muhammad bin 'Amru dari Atha bahwasanya dia berkata :
كنت جالساً عند عبد الله بن عباس ، فدخل عليه رجل من أهل اليمن فقال : السلام عليكم ورحمة الله وبركاته ؛ ثم زاد شيئاً مع ذلك أيضاً ، قال ابن عباس - وهو يومئذ قد ذهب بصره - : من هذا ؟ قالوا : هذا اليماني الذي يغشاك ، فعرفوه إياه . قال : فقال ابن عباس :
إن السلام انتهى إلى بركة .
" Kami duduk disisi Abdullah bin Abbas, kemudian masuk kepadanya seorang laki - laki dari ahlul Yaman kemudian berkata : Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh - kemudian dia menambahkan sesuatu bersamaan dengan salam tersebut, berkata Ibnu Abbas - dan pada saat tersebut dia telah kehilangan pandangannya ( buta - pent ) : " Siapa dia ? " Maka berkata : " Dia orang Yaman. " Maka Ibnu Abbas mengenalnya, kemudian dia berkata : " Sesungguhnya salam berakhir di lafadz wabarakatuh."

Saya katakan : " Perhatikan pengingkaran Ibnu Abbas radhiallahu anhu terhadap tambahan lafadz didalam salam, ketika sebagaian kaum muslimin mengingatkan : " janganlah ditambahkan pada tasyahuu lafadz sayyidini - dikarenakan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkannya - maka serta merta akan dibantah : " Apakah kalian melarang kami memuliakan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam ? dan yang semisalnya, hanya kepada Allah subahanahu wa ta'ala kita berlindung."

Riwayat Ketujuh :

Dalam riwayat terakhir yang saya bawakan, akan saya bawakan sebuah riwayat yang berasal dari seorang ahlul bait Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, sebuah riwayat dari Ali bin Husein ( cucu Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu ) yang diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Abi Syaibah dan Imam Abdurrazzaq dimana beliau berdua berkata
عن علي بن الحسين أنه رأى رجلا يجئ إلى فرجة كانت عند قبر النبي صلى الله عليه وسلم فيدخل فيها فيدعو فقال ألا أحدثك بحديث سمعته من أبي عن جدي عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : لا تتخذوا قبري عيدا ولا بيوتكم قبورا وصلوا علي فإن صلاتكم تبلغني حيثما كنتم
“ Dari ‘Ali bin Husain bahwasanya ia melihat seorang laki-laki mendatangi sebuah celah dekat kuburan Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia masuk ke dalamnya dan berdoa. Maka Ali bin Husain berkata : " Maukah anda aku sampaikan hadits yang aku dengar dari ayahku dari kakekku dari Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda : " Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai ‘ied, dan jangan jadikan rumah kalian sebagai kuburan. Dan bershalawatlah kepadaku karena shalawat kalian akan sampai kepadaku di manapun kalian berada’ ( Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf 2/268 dan Imam Abdurrazzaq dalam Mushannaf 3/577 no 6726).

Perhatikanlah : apakah pengingkaran Ali bin Husain disini adalah terhadap do'anya, terhadap shalawat yang ditujukan kepada ayah dari kakeknya ( Rasulullah shalallahu alaihi wasallam ) atau kepada pengkhususan tempat ( kuburan ) untuk dijadikan tempat berdo'a dan bershalawat ? kalau hal ini dibawa pada zaman sekarang, niscaya yang keluar adalah ucapan : " Kalian melarang berziarah kubur ? mendo'akan orang shalih dan yang semisalnya..." Wallahu musta'an. (5)

Ketujuh riwayat diatas hanyalah sebagai sebuah contoh, bagaimana salafus shalih mengingkari apa yang diistilahkan dengan bid'ah idhafiyah, apabila kita mau berpanjang - panjang, niscaya akan menemui banyak contoh dalam masalah ini. Maka yang sedikit ini - insyaAllah - mencukupi sebagai sebuah penjelasan singkat.

Kesimpulan :

As Salafus Shalih telah menunjukkan sikap pengingkaran mereka terhadap bid'ah idhafiyyah, pengingkaran mereka dibangun diatas dasar pengagungan mereka kepada sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, dan mencukupkan diri dengan apa yang datang dari beliau. Maka melakukan perbuatan bidah idhafiyyah adalah bentuk dari menyelisihi jalan salafus shalih, wallahu 'alam.

Abu Asma Andre
Depok - Jawa Barat
1 - 3 Syawal 1433 H

سبحانك اللهم وبحمدك اشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك


Catatan Kaki :
1. Bid'ah hasanah adalah istilah yang populer dan sering dinisbatkan kepada Al Imam Asy Syafi'i, Al Imam Al Izz bin Abdissallam dan Al Imam As Suyuthi rahimahumullah, insyaAllah akan datang penjelasan - khususnya tentang Al Imam Asy Syafi'i rahimahullah - dalam makna ucapan beliau tersebut. Karena saya secara pribadi yakin bahwa Al Imam Asy Syafi'i rahimahullah adalah seorang ulama yang kuat memegang sunnah dan menolak bid'ah didalam agama - sehingga ucapan beliau dalam masalah ini haruslah didudukkan dengan sikap beliau yang mulia tersebut, semoga Allah subhanahu wa ta'ala mudahkan.

2. Cover kitab tersebut ada pada foto status ini.

3. Sengaja saya bawakan secara lengkap ucapan Al Imam An Nawawi rahimahullah ( dengan teks arabnya ) agar jangan sampai ada tuduhan tertuju kepada saya ( sebagaimana yang telah lalu ) bahwa saya memanipulasi perkataan ulama, wallahu musta'an.

4. Dalam mesin pencarian yang terdapat dalam Lidwa Pustaka Digital terjemahannya adalah : Tatswib = kalimat ashshalatu khairun minannaum.

5. Terkait dengan atsar ini saya pernah menyusun sebuah tulisan dengan judul : Kedustaan Yang Dinisbatkan Kepada Al Imam As Syafi'i Rahimahullah, yang bisa dilihat di link berikut :http://www.facebook.com/notes/abu-asma-andre/kedustaan-yang-dinisbatkan-kepada-al-imam-asy-syafii-rahimahullah/362903933767233


Sumber : Catatan Ust Abu Asma Andre

Related Posts:

2 comments:

  1. Mungkin tulisan ini bisa memberikan tambahan wawasan:
    https://tulisansulaifi.wordpress.com/2016/10/28/sunnah-tarkiyah-dan-bidah-idhafiyah-menurut-ulama-syafiiyah/
    barakallah fiikum

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jazakumullahu Khoiron atas tambahan ilmu yang bermanfaatnya.

      Delete