Monday, 9 July 2012

Syarah Arba’in An Nawawiy Hadits no. 3


Oleh : Muhammad Supriadi.

Hadits ketiga,
عن أبي عـبد الرحمن عبد الله بن عـمر بـن الخطاب رضي الله عـنهما ، قـال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسـلم يقـول : بـني الإسـلام على خـمـس : شـهـادة أن لا إلـه إلا الله وأن محمد رسول الله ، وإقامة الصلاة ، وإيـتـاء الـزكـاة ، وحـج البيت ، وصـوم رمضان
Dari Abu Abdirrohman Abdulloh bin Umar bin Khoththob rodhiyallohu ‘anhuma, dia berkata “Aku pernah mendengar Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda: ’Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu: Bersaksi tiada sesembahan yang haq kecuali Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh, menegakkan sholat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke Baitulloh, dan berpuasa pada bulan Romadhon.” (Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Muslim)

Catatan :
  1. Pada beberapa riwayat disebutkan, Haji lebih dahulu dari Puasa Romadhon. Hal ini adalah keraguan perawi. Wallahu A’lam (Imam Muhyidin An Nawawi dalam mensyarah hadits ini berkata, “Demikian dalam riwayat ini, Haji disebutkan lebih dahulu dari puasa. Hal ini sekedar tertib dalam menyebutkan, bukan dalam hal hukumnya, karena puasa ramadhon diwajibkan sebelum kewajiban haji. Dalam riwayat lain disebutkan puasa disebutkan lebih dahulu daripada haji”) Oleh karena itu, Ibnu Umar ketika mendengar seseorang mendahulukan menyebut haji daripada puasa, ia melarangnya lalu ia mendahulukan menyebut puasa daripada haji. Ia berkata : “Begitulah yang aku dengar dari Rosululloh ”
  2. Pada salah satu riwayat Ibnu ‘Umar disebutkan “Islam didirikan atas pengakuan bahwa engkau menyembah Allah dan mengingkari sesembahan selain-Nya dan melaksanakan Sholat….” Pada riwayat lain disebutkan : seorang laki-laki berkata kepada Ibnu ‘Umar, “Bolehkah kami berperang ?” Ia menjawab : “Aku mendengar Rosululloh bersabda, “Islam didirikan atas lima hal ….” Hadits ini merupakan dasar yang sangat utama guna mengetahui agama dan apa yang menjadi landasannya. Hadits ini telah mencakup apa yang menjadi rukun-rukun agama.

Kandungan Hadits :
  1. Rasulullah  shallallahu`alaihi  wa  sallam menyamakan Islam dengan bangunan  yang kokoh dan tegak di atas tiang-tiang yang kuat.
  2. Macam-macam penggunaan istilah Islam. Istilah islam digunakan dalam dua bentuk, yaitu: (1)Islam ‘Am berarti berserah diri kepada Allah dengan cara bertauhid, tunduk kepada-Nya dalam bentuk ketaatan serta bersih dan benci dari syirik dan penganutnya. Islam dalam pengertian ini merupakan ke-Islam-an makhluk secara umum tak seorangpun keluar dari ketentuan ini baik suka atau-pun terpaksa. Islam seperti ini-lah Islam yang diajarkan oleh seluruh rasul. (2)Islam Khos berarti Islam yang dibawa oleh Muhammad shallallaahu álaihi wa sallam, yaitu: mencakup Islam dengan makna ‘am yang sesuai dengan tuntunan Muhammad shallallaahu álaihi wa sallam. Jika istilah Islam datang secara mutlaq maka maksudnya adalah Islam khos. 
  3. Pernyataan tentang keesaan Allah dan keberadaan-Nya,  membenarkan  kenabian  Muhammad shallallahu`alaihi wa sallam ,  merupakan hal yang paling  mendasar  dibanding  rukun-rukun  yang lainnya..
  4. Syahadat tidaklah sah sehingga terkumpul padanya tiga hal: keyakinan hati, ucapan lisan dan menyampaikan kepada orang lain. Dalam kondisi tertentu terkadang diperbolehkan untuk tidak menyampaikan kepada orang lain. Makna syahadat “la ilaha illa’llahu” adalah menafikan hak disembah pada selain Allah dan menetapkan hanya Allah-lah yang berhak untuk disembah. Konsekuensinya harus mentauhidkan Allah dalam ibadah, oleh karena itu kalimat tersebut dinamakan sebagai kalimat tauhid.
  5. Makna syahadat “Muhammad Rasulullah” adalah meyakini dan menyatakan bahwa Muhammad bin Abdillah adalah benar-benar utusan Allah yang mendapatkan wahyu berupa Kalamullah untuk disampaikan kepada manusia seluruhnya. Dan dia adalah penutup para Rasul. Konsekuensi dari syahadat ini yaitu membenarkan beritanya, mentaati perintahnya, menjauhi larangannya dan beribadah kepada Allah hanya dengan syar’iatnya.
  6. Selalu  menegakkan  shalat  dan  menunaikannya secara  sempurna  dengan  syarat  rukunnya,  adab-adabnya  dan  sunnah-sunnahnya  agar  dapat memberikan  buahnya  dalam  diri  seorang  muslim yaitu  meninggalkan  perbuatan  keji  dan  munkar karena  shalat  mencegah  seseorang  dari  perbuatan keji dan munkar.
  7. Wajib  mengeluarkan  zakat  dari  harta  orang  kaya yang  sudah  terpenuhi  syarat-syarat  zakat  lalu memberikannya kepada orang-orang fakir dan yang membutuhkan.
  8. Wajibnya  menunaikan  ibadah  haji (bagi yang mampu) dan  puasa (Ramadhan) bagi setiap muslim.
  9. Adanya  keterkaitan  rukun  Islam  satu  sama  lain. Siapa  yang  mengingkarinya  maka  dia  bukan seorang muslim berdasarkan ijma’.
  10. Islam  adalah  aqidah  dan  amal  perbuatan.  Tidak bermanfaat  amal  tanpa  iman  demikian  juga  tidak bermanfaat iman tanpa amal.
  11. Abul ‘Abbas Al-Qurtubi berkata : “Lima hal tersebut menjadi asas agama Islam dan landasan tegaknya Islam. Lima  hal tersebut diatas disebut secara khusus tanpa menyebutkan Jihad (Padahal Jihad adalah membela agama dan mengalahkan penentang-penentang yang kafir) Karena kelima hal tersebut merupakan kewajiban yang abadi, sedangkan jihad merupakan salah satu fardhu kifayah, sehingga pada saat tertentu bisa menjadi tidak wajib.
  12. Hukum meninggalkan Rukun Islam dapat diperinci sebagai berikut: (a)Meninggalkan syahadatain hukumnya kafir secara ijma’. (b)Meninggalkan shalat hukumnya kafir menurut jumhur ulama atau ijma’sahabat. (c)Meninggalkan rukun yang lainnya hukumnya tidak kafir menurut jumhur ulama.Meninggalkan disini dalam arti tidak mengerjakan dengan meyakini kebenarannya dan kewajibannya, adapun jika tidak meyakini kebenarannya dan kewajibannya maka hukumnya kafir walaupun mengerjakannnya.
  13. Rukun islam terbagi menjadi empat kelompok yaitu: (1)Amal i’tiqodiyah yaitu syahadataian. (2)Amal badaniyah yaitu solat dan puasa. (3)Amal maliyah yaitu Zakat. (4)Amal badaniyah dan maliyah yaitu haji.




Surabaya, 14 Sya’ban 1433 H.. Pukul 13.52 WIB
Tukang bangunan, cari ilmu, dunia akherat.
[_[ MAKTABAH MUDAKU ]_]

Sumber :
  1. Secuil ilmu yang saya miliki. Setitik ilmu yang saya pelajari. Lalu kutuangkan kedalam tulisan dengan goresan pena ini.
  2. Dan Beberapa Sumber Lain

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment