Adab-adab fitrah adalah adab tentang sunnah para Nabi dan Rasul / adab-adab dalam beragama. Pada sebuah hadits Rasulullah menyebutkan tentang beberapa adab fitrah yaitu ada riwayat yang mengatakan lima dan ada pula riwayat yang mengatakan sepuluh macam. Simaklah beberapa adab-adab fitrah berikut ini.
“Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Lima perkara yang termasuk fitrah, yaitu : mencukur bulu kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, memotong kuku”.
[HR. Bukhori, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah]
“Dari Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Ada sepuluh hal yang termasuk fitrah, yaitu : memotong kumis, memanjangkan jenggot, bersiwak, menghirup air ke hidung, memotong kuku, membasuh celah-celah jari, mencabut bulu ketiak, memotong bulu kemaluan, istinja’ (bercebok dengan air).
Zakaria (salah satu perawi) berkata,”Mus’ab berkata, Aku lupa perkara yang kesepuluh, kalau tidak salah adalah berkumur”.
[HR. Muslim, Ahmad, Nasa’i, Tirmidzi]
Berikut ini beberapa penjelasan yang dapat kita ambil dari kedua hadits yang telah kita sebutkan diatas :
· Mencukur / memotong kumis.
Mencukur kumis diantara ulama’ ada yang berpendapat bahwa kumis harus dicukur habis, tetapi pendapat yang rajih adalah hanya memendekkan kumis yang mulai memanjang menutupi mulut. Dan dahulu diantara sahabat memotong kumis yang panjangnya melebihi kayu siwak yang ditempelkan pada kumis mereka tersebut.
· Memanjangkan jenggot.
Masalah memanjangkan jenggot adalah dengan tidak mengambilnya sedikit pun mengguntingnya dll. Dan di haruskan tetap tegar meskipun banyak orang yang mengolok-oloknya karena jenggotnya. Ada perbedaan pendapat tentang hal ini yaitu mengenai boleh tidaknya memotong melebihi genggaman atau kepalan orang tersebut, dan pendapat yang kuat adalah tidak di bolehkan mencukurnya. Jenggot adalah perhiasan orang laki-laki dan makruh mewarnainya dengan warna hitam, dan tidak diperrbolehkan pula mencabut uban pada rambut / jenggot. Serta jenggot tersebut tidak boleh dikepang / dikelabang.
· Bersiwak.
Bersiwak dianjurkan ketika hendak shalat, membaca al Qur’an dan qiyamu lail (Shalat malam). Yang paling baik dalam tata cara menggunakan siwak adalah dengan dimulai pada gigi sebelah kanan. Diperbolehkan pula bersiwak dengan menggunakan tangan kanannya atau tangan kirinya, karena tidak ada dalil yang melarang atau pun menunjukkan tata cara dalam memegangnya. Pada zaman ini siwak sangatlah sulit ditemukan didaerah kita, maka adanya sikat gigi dan odol dapat mewakili dan menggantikan siwak.
· Istimsyak (menghirup air ke hidung).
Menghirup air kehidung ini biasanya dilakukan pada saat orang berwudhu dan diperbolehkan melakukannya di luar wudhu seperti saat bangun dari tidur dll. Hendaknya kita menghirupnya dengan kuat kecuali pada saat kita berpuasa karena akan dikhawatirkan masuk pada kerongkongan.
· Memotong kuku.
Tata cara dalam hal ini tidak ada yang meriwayatkan dari Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam, hanya saja Ulama’ ada yang berijtihad bahwa memotong kuku tangan dahulu, baru setelah itu memotong kuku kaki.
· Membasuh celah-celah jari.
Membasuh ruas-ruas atau celah-celah jari biasanya dilakukan seseorang pada saat wudhu, akan tetapi membersihkan ruas-ruas jari adalah sunnah yang berdiri sendiri dan tidak khusus pada saat wudhu saja. Dan diperbolehkan melakukannya kapan pun.
· Mencabut/memotong/mencukur bulu ketiak.
Memotong bulu ketiak boleh dengan cara di cabut dan boleh juga dengan cara dicukur. Karena mungkin ada orang yang merasa sakit bila harus dicabut dan memilih untuk mencukurnnya dengan alat cukur. Bahwa telah terbukti jika bulu ketiak tidak dipotong maka akan menimbulkan bau yang tidak sedap pada seseorang tersebut karena pada bulu ketiak tersebut keringat akan berkumpul disitu dan bau yang tak sedap pun akan terasa. Maka inilah saksi bahwa islam mengajarkan kebersihan.
· Mencukur / memotong rambut kemaluan.
Mencukur rambut kemaluan bahwasannya tidak yang di bagian depan saja, tetapi jika dibagian belakang juga didapati tumbuh maka juga dipotong.
· Bercebok dengan air.
Bercebok dengan air adalah merupakan hal yang baik bagi kesehatan seorang itu sendiri. Selain bercebok menggunakan air, diperbolehkan cebok dengan menggunakan batu minimal 3 biji atau tisa jika tidak mendapati air dan dalam keadaan terdesak.
· Berkumur.
Berkumur disini tidak hanya dikhususkan saat wudhu saja, tetapi juga dianjurkan berkumur diluar wudhu dan kapan pun boleh dilakukan. Dan dianjurkan pula berlebihan dalam berkumur, maksudnya adalah menggerakkan air yang ada didalam mulut dengan kencang.
· Khitan.
Khitan hukumnya wajib bagi laki-laki. Dan ada yang berpendapat bahwa khitan hukumnya wajib juga bagi perempuan. Tetapi jumhur ulama’ berpendapat tidak diwajibkan bagi perempuan, tetapi hanya dianjurkan karena khitan akan dapat meredam syahwatnya.
Begitulah beberapa fitrah yang ada dalam islam, yaitu mencakup 11 macam bila kedua hadits diatas digabungkann. Ada riwayat juga bahwa dahulu Nabi memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan pada setiap pekan yaitu pada hari jum’at.dan makruh hukumnya bila membiarkannya / tidak dipotong melebihi 40 hari berdasarkan hadits berikut ini.
“Dari Annas bin malik berkata,”Kami telah diberi tempo dalam memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan jangan sampai dibiarkan lebih dari 40 malam”.
[HR. Muslim dan Ibnu Majah]
Maka mencontoh sunnah Nabi adalah hal yang terbaik yang dapat kita lakukan sebagai umatnya, hal-hal yang telah kami sebutkan diatas adalah termasuk syari’at islam / sunnah Nabi dan janganlah kita yang mengaku sebagai orang islam membenci diantara syari’at tersebut dan janganlah sekali-kali mengolok-oloknya. Wallahu a’lam..
Ditulis oleh : tukang bangunan, cari ilmu, dunia akherat.
Kritik dan saran anda sangan dibutuhkan.
Surabaya, 10 Desember 2011 (22.37).. di malam setelah terjadi gerhana.
Goresan tinta seorang thalibul ‘ilmi
0 komentar:
Post a Comment